Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

4 Fakta Paskibraka Lepas Jilbab saat Pengukuhan di IKN, BPIP Klaim Tak Memaksa

Awaludin , Jurnalis-Kamis, 15 Agustus 2024 |06:05 WIB
4 Fakta Paskibraka Lepas Jilbab saat Pengukuhan di IKN, BPIP Klaim Tak Memaksa
Anggota Paskibraka Nasional Tahun 2024 saat pengukuhan di Ibu Kota Nusantara (foto: Setpres)
A
A
A

SEBANYAK 18 delegasi Paskibraka 2024 yang bertugas mengibarkan bendera pusaka di IKN, Kalimantan Timur pada 18 Agustus 2024, harus mencopot jilbabnya. Mereka sebelumnya sudah memakai jilbab sejak SD hingga SMP. 18 delegasi tersebut berasal berasal dari Aceh hingga Papua. Mereka harus mencopotnya karena larangan mengenakan hijab saat menjadi Paskibraka 2024 di IKN. 

Kepala Badan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi pun angkat suara terkait kasus tersebut. Berikut sejumlah faktanya:

1. BPIP Klaim Tak Memaksa Pelepasan Jilbab

Kepala BPIP Yudian Wahyudi mengatakan, sejak awal pendaftaran, menurutnya, para Paskibraka yang mengikuti seleksi administrasi telah menyampaikan surat pernyataan yang ditandatangani di atas materai. Aturan pakaian Paskibraka pun telah diatur dalam Surat Edaran Deputi Diklat Nomor 1 Tahun 2024.

Yudian pun menjelaskan, bahwa sejak awal berdirinya Paskibraka telah dirancang seragam beserta atributnya yang memiliki makna Bhinneka Tunggal Ika. Untuk menjaga dan merawat tradisi kenegaraan tersebut BPIP telah menerbitkan Peraturan BPIP Nomor 3 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022 tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) yang mengatur mengenai tata pakaian dan sikap tampang Paskibraka.

“Aturan tersebut untuk tahun 2024 telah ditegaskan dengan Surat Keputusan Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Nomor 35 Tahun 2024 tentang Standar Pakaian, Atribut, dan Sikap Tampang Pasukan Pengibar Bendera Pusaka,” jelas Yudian.

Yudian mengatakan dengan berkembangnya wacana di publik terkait tuduhan kepada BPIP melakukan pemaksaan lepas jilbab, BPIP memahami aspirasi masyarakat. “BPIP menegaskan bahwa tidak melakukan pemaksaan lepas jilbab,” tegasnya.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement