2. Paskibraka Lepas Jilbab Atas Sukarela
“Penampilan Paskibraka Putri dengan mengenakan pakaian, atribut dan sikap tampang sebagaimana terlihat pada saat pelaksanaan tugas kenegaraan yaitu Pengukuhan Paskibraka adalah kesukarelaan mereka dalam rangka mematuhi peraturan yang ada, dan hanya dilakukan pada saat Pengukuhan Paskibraka dan Pengibaran Sang Merah Putih pada Upacara Kenegaraan saja,” kata Kepala BPIP, Yudian Wahyudi
Yudian pun memastikan diluar acara Pengukuhan Paskibraka dan Pengibaran Sang Merah Putih pada Upacara Kenegaraan, Paskibraka Putri memiliki kebebasan penggunaan jilbab dan BPIP menghormati hak kebebasan penggunaan jilbab tersebut.
“BPIP senantiasa patuh dan taat pada konstitusi,” tegasnya.
3. PPI Minta Paskibraka Diizinkan Kenakan Jilbab
Pengurus Pusat (PP) Purna Paskibraka Indonesia (PPI) meminta Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) untuk memberikan izin penggunaan jilbab bagi anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) putri saat HUT ke-79 RI. Hal ini menanggapi berita yang viral di media sosial.
Demikian diutarakan Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PP PPI Irwan Indra saat jumpa pers di Sekretariat PP PPI, Jakarta Selatan, Rabu (14/7/2024).
"Tuntutan kita 17 Agustus nanti pada saat pengibaran, adik-adik yang biasa mengenakan hijab harus mengenakan hijab, tidak boleh lagi dihalang-halangi,"ujarnya.