4. Pelarangan Penggunaan Jilbab Tak Dibenarkan
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PP PPI Irwan Indra mengatakan, seluruh elemen baik Majelis Ulama Indonesia (MUI) hingga Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) sepakat bahwa pelarangan penggunaan jilbab tidak dibenarkan.
"Saya kira semua sepakat ya bahwa ini satu hal yang tidak dibenarkan pemaksaaan kehendak, pemaksaan keyakinan bahkan melanggar nilai-nilai Pancasila yang sebenarnya ini menjadi domainnya BPIP sendiri," tutur Irwan.
"Sila pertama yakni Ketuhanan Yang Maha Esa itu harusnya betul-betul diterapkan. Makannya dari MUI, KPAI dan lainnya juga bereaksi dan sudah membuat pernyataan-pernyataan," tuturnya.
(Awaludin)