JAKARTA - Persidangan kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Hakim Agung nonaktif, Gazalba Saleh kembali digelar. Kali ini, Jaksa pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menghadirkan perempuan teman dekat Gazalba, Fify Mulyani.
"Sebagaimana yang sudah kami ungkapkan dihadapan Majelis Hakim pada persidangan lalu, hari ini (15/8) Tim Jaksa kembali akan menghadirkan saksi Fifi Mulyani. Perlu kami ingatkan lagi, hadir sebagai saksi adalah kewajiban hukum," kata Kasatgas Penuntutan, Wawan Yunarwanto melalui keterangan tertulisnya, Kamis (15/8/2024).
Diketahui, Fify sempat menjadi saksi dalam sidang tersebut pada Kamis, 8 Agustus 2024 lalu. Dalam sidang tersebut, wanita yang juga Wakil Direktur RSUD Pasar Minggu itu sempat didalami perihal adanya komunikasi dengan Gazalba yang berada di dalam rutan. Bukan hanya saling tukar kabar via chat, keduanya juga sempat melakukan video call.
Awalnya, JPU menanyakan saksi soal awal mula dirinya berkomunikasi dengan Gazalba yang berada di dalam rutan. Ia menyebutkan, hal itu bermula saat dirinya menerima sebuah pesan singkat melalui aplikasi WhatsApp.
"Tahu-tahu saya dihubungi beliau, ada WA masuk, terus saya jawab," kata Fify di ruang sidang Tipikor Jakarta, Kamis (8/8/2024).
Mendengar jawaban tersebut, JPU kemudian menanyakan bagaimana saksi meyakini yang mengirim pesan tersebut Gazalba.
"Kayaknya kita bisa mengenali orang dari gaya bahasanya," ujat Fify.
"Apa yang disampaikan sehingga saudara yakin?" tanya JPU.
"Jadi beliau 'assalamualaikum, sehat?' pasti gitu logat-logat sampaikan ketika beliau me-WA. Jadi, ada khasnya yang saya kenali bahwa ini beliau," jawab Fify.
Dalam kesempatan tersebut, JPU juga mencecar soal adanya komunikasi antara Fify dan Gazalba melalui video call. Bukan hanya video call, Fify mengamini mereka saling melontarkan panggilan sayang.
"Selain chat ini juga ada video call? Ini ada sayang-sayangan biasa ya Bu?" tanya jaksa.
"Iya," ucap Fify.