Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPU Sahkan Cagub Perseorangan, Tidak Ada Kotak Kosong di Pilkada Jakarta  

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Kamis, 15 Agustus 2024 |19:14 WIB
KPU Sahkan Cagub Perseorangan, Tidak Ada Kotak Kosong di Pilkada Jakarta  
Dharma Pongrekun dan Kun Wardana lolos dan bisa berlaga di Pilkada Jakarta 2024. Keduanya dinyatakan lolos verifikasi faktual kedua syarat dukungan.  (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menyatakan Pasangan Bacagub-Bacawagub DKI Jakarta, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana lolos dan bisa berlaga di Pilkada Jakarta 2024. Keduanya dinyatakan lolos verifikasi faktual kedua syarat dukungan. 

KPU telah merampungkan rekapitulasi ulang hasil verifikasi administrasi syarat dukungan calon perseorangan atau independen terhadap pasangan calon Dharma Pongrekun - Kun Wardanauntuk Pilgub Jakarta 2024 . 

KPU kemudian melakukan verifikasi faktual. Verifikasi tersebut bakal dilakukan mulai tanggal 11-21 Juli 2024 untuk memastikan kebenaran data. Penetapan itu disahkan seusai KPU DKI menggelar rapat pleno hasil verifikasi faktual kedua syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan gubernur dan calon wakil gubernur Provinsi DKI Jakarta.

Hasilnya; “Bahwa Berita Acara hari ini menyatakan Pak Dharma Pongrekun dan Kun Wardana memenuhi syarat sebagai untuk mencalonkan, mendaftarkan diri sebagai calon persoarangan di 27 November mendatang,” kata Ketua KPU DKI Wahyu Dinata sembari menyerahkan berkas berita acara, Kamis (15/8/2024).

Keputusan ini sekaligus menepis kemungkinan adanya kotak kosong di Pilkada Jakarta, setelah Anies Baswedan dikabarkan sulit berlayar dalam Pilkada karena beberapa partai ramai ramai menarik dukungan. Partai yang sempat mencalonkan Anies seperti Nasdem, PKS disebut sudah melepas dukungan. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) juga terkesan ragu ragu saat ditanya peluang Anies. Sedangkan satu partai, PDI Perjuangan tidak mungkin mengusung calon sendiri karena tidak memenuhi syarat suara. 

Sebenarnya, kabar bakal lolosnya pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana sudah ada sejak pagi. Meski saat dikonfirmasi, Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata mengatakan baru mau melakukan rapat pleno rekapitulasi berkas pencalonan pasangan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana sore ini.

Rancangan Jadwal Tahapan Pilkada 2024

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement