Kedua, pembangunan nasional membutuhkan peta jalan (road map) dan visi jangka panjang, yang tidak dibatasi oleh periodisasi pemerintahan.
"Ketiga, bahwa setelah 26 tahun era Reformasi, perlu adanya evaluasi dan perbaikan dalam implementasi sistem demokrasi dan kehidupan ketatanegaraan kita," ujar Bamsoet.
Lebih lanjut, Bamsoet menjelaskan bahwa seluruh wewenang dan tugas MPR, merupakan ditujukan untuk merajut ke-Indonesiaan yang semakin lama terasa semakin memudar.
"Majelis berkeyakinan seluruh elemen bangsa, baik yang hadir di ruangan ini maupun yang menyaksikan di tempat lain, memilliki pandangan yang sama bahwa kita semua bertanggung jawab untuk kelangsungan Indonesia yang lebih baik, Indonesia yang lebih maju, dan Indonesia yang lebih bermartabat," ujarnya.
(Arief Setyadi )