JAKARTA - Partai Gerindra mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta untuk mengklarifikasi atas adanya keluhan warga soal pencatutan KTP untuk mendukung calon independen di Pilgub Jakarta, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana. Sebelumnya banyak warga Jakarta lainnya yang mengadu di media sosial atas pencatutan tersebut.
Demikian diutarakan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra Ahmad Muzani, saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (16/8/2024).
"Saya kira itu keluhan yang harus dapat perhatian dengan seksama dari KPU supaya apa yang menjadi keberatan dan keluhan dari warga Jakarta bahwa dia tidak merasa berikan dukungan, itu bisa dapatkan klarifikasi. Karena ini penting bagi kualitas Pilkada," ujarnya.
Muzani pun meminta publik agar percaya pada KPU. Apalagi, sambungnya, lembaga penyelenggara pemilu itu telah diberi kewenangan oleh UU untuk menggelar Pemilihan Umum (Pemilu).
"Saya kira kita percayakan kepada KPU karena KPU adalah lembaga yang ditunjuk oleh UU untuk menyelenggarakan pilpres, pemilu legislarif dan pilkada," tutur Muzani.
"Saya percaya dan kita semua mempercayai lembaga itu sebagai lembaga yang independen dan terhormat," tandasnya.