Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Gerindra Ultimatum KPU DKI Klarifikasi Pencatutan KTP Warga Jakarta Dukung Dharma Pongrekun

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Jum'at, 16 Agustus 2024 |16:05 WIB
Gerindra Ultimatum KPU DKI Klarifikasi Pencatutan KTP Warga Jakarta Dukung Dharma Pongrekun
Bacagub DKI Jakarta, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana/Okezone
A
A
A

Diketahui, dunia media sosial dihebohkan dengan informasi banyaknya Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dicatut untuk mendukung paslon tertentu di Pilkada 2024.

Anggota Bawaslu DKI Jakarta, Benny Sabdo mengatakan bahwa apabila warga merasa dicatut dan tidak mendukung untuk melaporkan ke kantor Bawaslu DKI.

"Kemarin KPU DKI Jakarta menetapkan verifikasi persyaratan dukungan minimal Calon Gubernur/Wakil Gubernur independen dinyatakan memenuhi syarat. Andaikata ada masyarakat merasa dicatut namanya padahal tidak memberikan dukungan. Silakan melapor kepada Bawaslu DKI Jakarta," kata Benny saat dikonfirmasi, Jumat (16/8/2024).

Benny menambahkan bahwa warga harus membuat laporan resmi dengan datang ke Kantor Bawaslu DKI. "Laporan resmi, pelapor datang ke Bawaslu DKI. Nanti petugas kami akan melayani," ujarnya.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement