Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Tiadakan Ganjil-Genap Menuju Kawasan Puncak pada 17 Agustus

Putra Ramadhani Astyawan , Jurnalis-Jum'at, 16 Agustus 2024 |16:43 WIB
Polisi Tiadakan Ganjil-Genap Menuju Kawasan Puncak pada 17 Agustus
AKP Rizky Guntama. (Foto: Putra Ramadhani)
A
A
A

BOGOR - Satlantas Polres Bogor tidak menerapkan sistem ganjil genap menuju kawasan Puncak pada 17 Agustus 2024. Hal itu dalam rangka menghormati pelaksanaan upacara Kemerdekaan RI.

"Untuk ganjil genap (menuju Puncak) dikecualikan untuk 17 Agustus, ditiadakan karena kita menghormati rekan-rekan kita yang melaksanakan upacara," kata Kasatlantas Polres Bogor AKP Rizky Guntama, Jumat (16/8/2024).                                                                            

Pengecualian ini hanya berlaku pada esok hari. Sedangkan untuk hari Minggu dan ke depannya akan kembali normal dengan menerapkan ganjil genap.

"Hari Minggu kembali normal (ganjil genap kembali diberlakukan)," tambahnya.

Sedangkan, untuk rekayasa lainnya seperti oneway masih diberlakukan. Namun, rekayasa itu tetap situasional tergantung dari kondisi arus lalu lintas.

"Untuk rekayasa lalu lintas lainnya seperti oneway akan tetap dilaksanakan. Melihat, Sabtu merupakan tanggal merah dan juga weekend, di mana biasanya cukup padat pada hari Sabtu untuk yang berwisata di Puncak. Kita melihat situasi, bilamana memang diperlukan akan dilaksanakan oneway," pungkasnya.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement