JAKARTA - Jessica Wongso, terpidana kasus pembunuhan kopi sianida yang menewaskan Mirna Salihin akan bebas bersyarat dari Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur, esok hari, Minggu, 18 Agustus 2024.
Hal itu sebagaimana disampaikan oleh Pengacara Jessica dalam kasus ini yakni, Otto Hasibuan.
"Rencana demikian (bebas)," kata Otto saat dikonfirmasi, Jakarta, Sabtu (17/8/2024).
Menurut Otto, kliennya tersebut akan menghirup udara dengsn status bebas bersyarat.
"(Bebas) bersayarat," ujar Otto.
Disisi lain, Koordinator Humas dan Protokol Ditjenpas Kemenkumham, Rika Aprianti saat dikonfirmasi oleh Okezone belum menjawab.
Sebagai informasi, Mirna Salihin meninggal dunia setelah meminum es kopi vietnam yang dipesan Jessica di sebuah kafe di Jakarta, pada 6 Januari 2016. Hasil pemeriksaan Puslabfor Polri menunjukkan, Mirna meninggal karena keracunan sianida.