Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

MA Tolak Gugatan Nurul Ghufron Soal Perdewas KPK

Nur Khabibi , Jurnalis-Senin, 19 Agustus 2024 |15:57 WIB
MA Tolak Gugatan Nurul Ghufron Soal Perdewas KPK
Illustrasi Hakim (foto: dok freepik)
A
A
A

Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron tidak hadir dalam sidang etik perdananya, Kamis, 2 Mei 2024. Nurul Ghufron menyatakan mengajukan penundaan sidang etik tersebut lantaran sedang menempuh upaya hukum.

Terbaru, Ghufron menggugat Peraturan Dewan Pengawas (Perdewas) ke Mahkamah Agung (MA). 

"Norma yang digunakan dalam pemeriksaan sidang etik tersebut adalah Perdewas Nomor 3 dan 4 Tahun 2021, baik materi dan acaranya sedang saya ajukan uji materi ke Mahkamah Agung," kata Ghufron, Jumat (3/5/2024).

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement