BOGOR – Polisi menegaskan bahwa kasus kekerasan Armor Toreador kepada istrinya yang juga selebgram cantik, Cut Intan Nabila terus 'on the track'. Armor saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, memastikan, tidak ada perkiraan restorative justice maupun yang lainnya karena kasus penganiayaan Cut Intan Nabila tersebut dilaporkan oleh anggota Polri.
"Jadi kemarin sudah tahap 1 dilaksanakan oleh penyidik yang Insya Allah berkas akan kami cetak dan tidak ada lagi perkiraan RJ (restorative justice) dan segala macem. Kemarin saya jelaskan bahwa LP itu adalah LP (model) A kami akan terus lanjut proses tersebut," ujarnya, Senin (19/8/2024).
Rio juga menegaskan pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga ke meja persidangan. Polisi akan membantu Jaksa dalam hal menyiapkan bukti-bukti atau keterangan tambahan bila dibutuhkan.
"Kami akan terus lanjut proses tersebut dan ingat kawal ke persidangan. Bukan artinya kami mengambil tugas Jaksa, namun Jaksa melakukan penuntutan melakukan renta kepada pengadilan kami ikut akan hadir untuk memberikan semangat kepada korban dan kami juga akan melihat bagaimana proses persidangan,”ujarnya.
“Apabila jaksa membutuhkan bukti-bukti tambahan kami siap akan membantu kejaksaan dalam proses pengadilan besok," tegasnya.
Keterangan saksi-saksi, tambah Rio, juga sudah cukup. Sehingga, tidak ada lagi kesangsian untuk terus melanjutkan proses hukum dalam kasus ini.
"Saya rasa gak ada kesangsian lagi bahwa harus menegakan ini secara baik sehingga memberikan efek jera kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bogor yang mungkin melakukan hal yang sama terhadap keluarganya. Kita mempunyai anak perempuan, anak kecil tolong kita jaga kita rawat karena itu menjadi anak bangsa kita bersama," pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )