Saat ini pihak kepolisian tengah menindak lanjuti kasus tersebut. Pelaku masih dicari tahu keberadaannya dari pelaku dalam video tersebut.
"Perkara dilaporkan Pasal 351 KUHP. Pada saat ini pelaku dalam pengejaran oleh tim Opsnal Reskrim Polsek Cengkareng," pungkasnya.
(Angkasa Yudhistira)