LAMPUNG UTARA - Pelaku pembunuhan terhadap wanita muda di kos-kosan Jalan Pemasyarakatan Gang Nangka Tulung Batuan Tanjung Harapan, Kotabumi Selatan, berhasil ditangkap. JF ditangkap saat bersembunyi di Desa Neglasari Abung Barat, Minggu 18 Agustus 2024.
Kasat Reskrim Polres Lampung Utara Iptu Stefanus Reinaldo Fajar Nuswantoro Boyoh mengatakan, kasus pembunuhan yang menyebabkan tewasnya korban FS (23) lantaran pelaku kesal.
Hal itu berdasarkan keterangan pelaku JF saat dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Polres Lampung Utara.
“Pelaku JF dan korban ini kenal melalui aplikasi kencan, pelaku ini kesal karena korban beberapa kali membatalkan janji untuk berkencan dengannya, sehingga menyebabkan pelaku berniat menghabisi nyawa korban,” ujar Kasat, Senin (19/8).
Stefanus melanjutkan, pelaku nekat menghabisi nyawa korban dengan cara menggorok leher korban menggunakan pisau jenis karambit. Selain pelaku, kata Stefanus, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti untuk digunakan dalam proses penyidikan.