MALANG - Pria di Malang diamankan kepolisian usai membobol rumah dan menggasak sejumlah perhiasan berharga. Pelaku berinisial MC (40) warga Jalan Kemantren, Bandungrejosari, Kecamatan Sukun, akhirnya diamankan usai serangkaian penyelidikan dan pengejaran, pasca aksinya pada Senin 27 Mei 2024 lalu.
Kasi Humas Polres Malang, Ipda Dicka Ermantara mengungkapkan, pelaku MC diduga kuat terlibat dalam kasus pencurian di sebuah rumah kosong yang berlokasi di Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang. Saat itu pelaku beraksi seorang diri pada siang bolong, ketika rumah milik NV (45) di Kelurahan Turirejo, Kecamatan Lawang, ditinggal pergi ke Pasar Lawang.
"Kami berhasil mengamankan seorang pria yang diduga keras sebagai pelaku pencurian rumah kosong di Kecamatan Lawang," ujar Ipda Dicka, dikonfirmasi pada Senin pagi (19/8/2024).
Korban berinisial NV saat itu kata Dicka, dibuat kaget melihat kondisi rumahnya yang berantakan sepulang dari pasar. Menurut keterangan yang diberikan NV kepada polisi, sekitar pukul 11.30 WIB, ia dan suaminya memang kembali ke rumah yang kosong dan menemukan tirai di ruang tengah terbuka, sehingga menimbulkan kecurigaan.
"Saat memeriksa lebih lanjut, NV terkejut mendapati pintu belakang rumahnya dalam keadaan terbuka dan barang-barang di kamar tidurnya berserakan," terangnya.