Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Putusan MK Soal Syarat Pencalonan Gubernur Buka Peluang PDIP Usung Paslon, Bakal Ajukan Anies-Hendrar Prihadi?

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Selasa, 20 Agustus 2024 |12:46 WIB
Putusan MK Soal Syarat Pencalonan Gubernur Buka Peluang PDIP Usung Paslon, Bakal Ajukan Anies-Hendrar Prihadi?
DPP PDI Perjuangan (foto: dok ist)
A
A
A

JAKARTA - Anggota Dewan Pembina Perludem, Titi Anggraini menilai PDI Perjuangan berpeluang bisa mengusung pasangan calon (paslon) di Pilkada Jakarta. Penilaian itu dilandasi lantaran Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan untuk sebagian terhadap gugatan perkara nomor 60/PUU-XXII/2024.

Diketahui, gugatan itu diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora terkait syarat pencalonan dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.

"Dengan Putusan MK No.60/PUU-XXII/2024 ini, maka di Jakarta untuk mengusung calon di Pilkada 2024, partai politik cukup memperoleh suara sebesar 7.5% di pemilu DPRD terakhir untuk bisa mengusung paslon di Pilkada Jakarta," cuit Titi yang dikutip dari akun Twitter pribadinya, @titianggraini, Selasa (20/8/2024).

Dengan begitu, Titi menilai, PDI Perjuangan bisa mengusung calon kepala daerah di Pilkada Jakarta 2024. Apalagi, partai berlambang moncong putih itu memiliki 15 kursi di DPRD DKI Jakarta.

"Artinya, PDIP bisa mengusung sendiri calonnya di Pilkada Jakarta," terang pengajar hukum pemilu dari Universitas Indonesia ini.

 

Sementara itu, sinyal PDIP akan mengusung calon telah menguat. Salah satu figur yang kuat didukung PDIP yakni Anies Baswedan. Hal itu seperti diungkapkan oleh Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah.

Merespon KIM Plus, Said mengatakan, pihaknya tam bisa mengusung calon sendiri di Pilkada Jakarta. Apalagi, sudah ada 12 parpol bergabung Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus untuk mendukung Ridwan Kamil-Suswono.

"Kami lagi berupaya sedemikian rupa masih dengan partai-partai lain sebisa mungkin sebelum tanggal 27 kami cari peluang. Kalau peluangnya dapat, kami akan bawa Anies sebagai orang pertama dan Hendi (Hendrar Prihadi) sebagai orang kedua," kata Said di kompleks parlemen, Senayan, Senin (19/8).

 

Apalagi, kata dia, PDIP sudah menjalin komunikasi dengan Anies Baswedan untuk maju di Pilgub Jakarta. "Sudah. Saya yang komunikasi (Anies). Memang dari sejak awal Pak Anies yang Cagub. Kami akan orang keduanya," ucapnya.

"Tapi kalau toh pada akhirnya kami tidak bisa, katakanlah, karena sudah KIM Plus terkonsolidasi kami tidak punya kawan lagi untuk maju, ya apa boleh buat? Kami akan berbicara kepada rakyat pada waktunya mungkin oleh Pak Sekjen bahwa PDI Perjuangan tidak bisa mencalonkan untuk Pilkada DKI yang akan datang," pungkasnya.
 

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement