Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Demo Buruh di Patung Kuda Jakpus, Massa Aksi Tuntut Cabut UU Cipta Kerja dan UU Pilkada

Irfan Ma'ruf , Jurnalis-Selasa, 20 Agustus 2024 |13:14 WIB
Demo Buruh di Patung Kuda Jakpus, Massa Aksi Tuntut Cabut UU Cipta Kerja dan UU Pilkada
Demo Buruh di Patung Kuda (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Ribuan massa melakukan unjuk rasa buruh di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat. Mereka menuntut Mahkamah Konstitusi (MK) mencabut omnibus law UU Cipta Kerja dan UU Pilkada. 

Pantauan di lokasi, Selasa (20/8/2024) massa datang bergerombol sekitar mengatasnamakan Garda Metal Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia. Mereka menggunakan setelan hitam-hitam dan penutup kepala warna merah. Seorang orator demo di atas mobil komando mengatakan, imbas UU Cipta Kerja upah rendah akan diterima buruh setiap saat.

"Setiap harinya kita tidak akan bisa memastikan bahwasanya upah yang kamu dapat mencukupi kebutuhan hidupmu. Karena setiap harinya, setiap bulannya harga merangkak naik meroket tinggi, tanpa bisa kita penuhi untuk membeli," kata orator.

Dia menlanjutkan, persoalan hari ini pelik. Katanya kemerdekaan hakiki adalah tentang kehadiran penyelenggara negara, memberikan perlindungan, meningkatkan kesejahteraan dan juga benar-benar hadir untuk melayani kita rakyat kecil.

"Hari ini pun Partai Buruh hadir untuk perlawanan terhadap UU Omnibus Law dan juga mengajukan gugatan Partai Buruh tentang beberapa poin di UU No 60 soal Pilkada. Salah satunya kita menuntut MK mengabulkan gugatan tentang suara yang mana telah kita ketahuui, hanya partai Parlemen yang bisa mengusung para calon kepala daerah," jelasnya.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement