Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Satu dari Tiga Polisi Gadungan Ditangkap Usai Peras Pembeli Tramadol Rp10 Juta

Muhammad Refi Sandi , Jurnalis-Selasa, 20 Agustus 2024 |20:06 WIB
Satu dari Tiga Polisi Gadungan Ditangkap Usai Peras Pembeli Tramadol Rp10 Juta
Kapolres Depok Kombes Arya Perdana (Foto : MNC Media)
A
A
A

"Pelaku mengaku baru mengaku sekali melakukan pemerasan sebagai polisi. Pelaku kedapatan membawa uang Rp300 ribu, borgol mainan, dan ada pin reserse-nya juga, tempat HP tulisannya polisi, sama HP dan obat tramadol yang di sita," ujarnya.

Lebih lanjut, Arya memastikan dalam insiden pemerasan tidak ada tindak pidana penganiayaan. "Enggak penganiayaan, jadi ini hanya dimasukan ke mobil dan dipaksa harus membayar uang Rp10 juta, namun karena adanya Rp300 ribu dan handphone," ungkapnya.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement