MALANG - Pria di Malang menggadaikan sepeda motor tetangganya sendiri yang dipinjam akibat permasalahan ekonomi. Pelaku berinisial HR (36) diamankan kepolisian usai membawa kabur sepeda motor Honda Vario milik ED, warga Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, yang tak lain adalah tetangganya sendiri.
Kasi Humas Polres Malang Ipda Dicka Ermantara menjelaskan, terduga pelaku awalnya meminjam motor Honda Vario milik ED, dengan alasan untuk mengambil uang di mesin anjungan tunai mandiri (ATM) pada Rabu (14/8/2024). ED yang tak curiga lantas meminjami HR yang tinggal di rumah kos sebelah berdekatan dengan rumahnya.
"Korban tidak menaruh curiga dan menyerahkan kunci sepeda motor Honda Vario miliknya. Sebelumnya HR juga kerap meminjam sepeda motor untuk keperluan kecil, seperti membeli makanan atau keperluan lain," ungkap Dicka Ermantara, dikonfirmasi di Mapolres Malang, Kepanjen, Kabupaten Malang, Selasa (20/8/2024) .
Tapi, begitu meminjam sepeda motornya, HR ternyata tidak juga kembali. Ia bahkan tak bisa dihubungi dan tak bisa ditemukan barang hidungnya, usai kabur dari rumah kos tak jauh dari rumah tinggal korban.
Merasa dirugikan, ia lantas melaporkan teman sekaligus tetangganya itu ke Mapolsek Kepanjen.
"Unit Reskrim Polsek Kepanjen segera bergerak dengan mengumpulkan alat bukti dan melakukan penyelidikan. Meskipun HR sempat berpindah-pindah tempat untuk mengelabui petugas, kecermatan, dan kesigapan polisi akhirnya membuahkan hasil hingga HR berhasil diamankan," tuturnya.