JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin mengingatkan menegaskan bahwa jihad bukan teror, dan teror bukan jihad. Teori ini, harus diketahui oleh publik mengingat masih ada kelompok teroris yang melakukan aksi teror mengatasnamakan jihad.
Berikut fakta yang berhasil dihimpun:
1. Jihad Bukan Teror, Teror Bukan Jihad
Penegasan itu diungkapkan Wapres saat menghadiri Penganugerahan Penghargaan Pelopor Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme di Indonesia atau RAN PE Awards 2024.
"Jihad bukan teror dan teror bukanlah jihad. Jihad memiliki aturan dan ketentuan, sedangkan terorisme adalah tindakan yang menimbulkan ketakutan dan kekacauan dengan cara-cara yang tidak dibenarkan oleh agama," jelas Wapres, dikutip dari keterangannya Selasa (20/8/2024).
2. Pemerintah Terbutkan Aturan Pencegahan Terorisme
Diketahui, pemerintah telah meluncurkan Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE) Tahun 2020–2024 pada Juni 2021, sebagai upaya meningkatkan perlindungan hak atas rasa aman masyarakat dari tindak ekstremisme dan terorisme.
Selama periode pertama RAN PE ini berlangsung, serangan terorisme tercatat terus menurun dan bahkan pada 2023, tidak terjadi serangan terorisme sama sekali. Selain itu, berdasarkan Global Terrorism Index 2024, terlihat adanya penurunan angka kematian akibat serangan teroris di Indonesia hingga sebesar 22 persen.
"Capaian ini adalah bukti nyata dari efektivitas kolaborasi seluruh pemangku kepentingan dalam melawan ekstremisme dan memberikan harapan besar bagi kesuksesan pencegahan dan penanggulangan ekstremisme berbasis kekerasan di Indonesia di periode-periode berikutnya," tutur Wapres.