Sebelumnya, Anggota DPR RI Fraksi PDI-Perjuangan, Deddy Yevri Sitorus mengaku ada rencana yang telah dibuat Badan Legislasi (Baleg) DPR RI untuk melakukan revisi UU Pilkada. Revisi ini, dia dengar akan membuat putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi tak berguna.
"Kami mendapatkan informasi bahwa hari ini Badan Legislasi DPR RI mengeluarkan undangan untuk membahas rencana revisi Undang-Undang Pilkada," kata Deddy dalam pernyataannya di akun tiktok pribadinya @deddyyevrisitorus, Selasa (20/8/2024).
(Fahmi Firdaus )