JAKARTA - Tata kelola yang baik dalam dunia usaha tidak terlepas dari tanggung jawab untuk menghormati hak asasi manusia (HAM). Untuk itu, Indonesia telah menjadi salah satu negara yang mengadopsi Prinsip-Prinsip Panduan PBB mengenai Bisnis dan Hak Asasi Manusia (UNGPs).
Tidak hanya itu, pemerintah Indonesia telah memiliki Strategi Nasional Bisnis dan HAM (Stranas BHAM) yang telah disahkan melalui Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2023.
Dalam rangka pengarusutamaan bisnis dan HAM di Indonesia, Kementerian Ketenagakerjaan RI, Direktorat Jenderal HAM KemenkumHAM, dan International Labour Organization (ILO) didukung pemerintah Jepang menyelenggarakan Seminar Nasional Penguatan Strategi Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia (HAM) terkait Implementasi Kerja Layak di Hotel Le Meridien, Jakarta, Rabu (21/8/2024).
Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor hadir langsung membuka acara. Dalam
pidato kunci (keynote speech), Afriansyah menyatakan Penerapan Praktik Bisnis yang Bertanggung Jawab merupakan kunci untuk menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan sosial.
"Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk terus mendorong dan mengawal penerapan prinsip-prinsip ini agar setiap pekerja di negeri ini dapat menikmati hak-haknya, mendapatkan perlindungan yang layak, serta bekerja dalam kondisi yang manusiawi," kata Afriansyah.
Wamenaker menyampaikan Stranas BHAM diharapkan dapat menjadi dasar bagi praktik bisnis yang mengedepankan prinsip-prinsip hak asasi manusia serta standar ketenagakerjaan internasional.
"Melalui kolaborasi erat antara kementerian, organisasi pengusaha, dan organisasi pekerja, kita akan dapat memperkuat implementasi kebijakan
yang mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan," terangnya.