Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Komplotan Spesialis Maling Motor di Serang Ditangkap, Belasan Kendaraan Disita 

Fariz Abdullah , Jurnalis-Rabu, 21 Agustus 2024 |17:55 WIB
Komplotan Spesialis Maling Motor di Serang Ditangkap, Belasan Kendaraan Disita 
Komplotan maling motor di Serang ditangkap (foto: dok MPI)
A
A
A

Dari tangan pelaku, kata Andi, pihaknya berhasil mengamankan 13 unit kendaraan hasil curian berikut kunci T yang digunakan oleh para pelaku untuk mencongkel stop kontak kendaraan.

"Saat ini para pelaku mendekam di balik jeruji Mapolres Serang. Proses penangkapan dilakukan di tempat yang berbeda - beda," tuturnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya para pelaku disangkakan Pasal 363 K.U.H.Pidana dengan Ancaman hukuman penjara 7 Tahun. 
 

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement