Sebelumnya, Baleg DPR RI bersama pemerintah menyetujui draf revisi Undang-Undang tentang Pilkada atau RUU Pilkada. Kesepakatan ini diambil dalam rapat pengambilan keputusan tingkat I yang digelar, Rabu, 21 Agustus 2024, sore hari.
"Apakah dapat disetujui?" tanya pria yang akrab disapa Awiek di Ruang Rapat Baleg DPR, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/8/2024).
"Setuju," jawab mayoritas anggota Baleg DPR yang hadir di ruang rapat.
(Puteranegara Batubara)