Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Hari Ini, DPR Gelar Paripurna Sahkan RUU Pilkada Jadi Undang-Undang

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Kamis, 22 Agustus 2024 |05:56 WIB
Hari Ini, DPR Gelar Paripurna Sahkan RUU Pilkada Jadi Undang-Undang
Rapat Baleg RUU Pilkada. Foto: Okezone/Fiqri.
A
A
A

Sebelumnya, Baleg DPR RI bersama pemerintah menyetujui draf revisi Undang-Undang tentang Pilkada atau RUU Pilkada. Kesepakatan ini diambil dalam rapat pengambilan keputusan tingkat I yang digelar, Rabu, 21 Agustus 2024, sore hari.

"Apakah dapat disetujui?" tanya pria yang akrab disapa Awiek di Ruang Rapat Baleg DPR, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/8/2024).

"Setuju," jawab mayoritas anggota Baleg DPR yang hadir di ruang rapat.

(Puteranegara Batubara)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement