Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Breaking News: DPR Batal Sahkan RUU Pilkada Dalam Rapat Paripurna!

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Kamis, 22 Agustus 2024 |10:12 WIB
<i>Breaking News</i>: DPR Batal Sahkan RUU Pilkada Dalam Rapat Paripurna!
Sufmi Dasco
A
A
A

JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) batal mengesahkan RUU Pilkada dalam rapat paripurna yang sedianya digelar pada Kamis (22/8/2024).

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang bertindak sebagai pimpinan sidang menjelaskan, rapat paripurna hanya dihadiri oleh 89 anggota dewan. Sementara 87 anggota izin.

"Oleh karena itu, kita akan menjadwalkan kembali rapat bamus untuk rapat paripura karena quorum tidakk terpenuhi," kata Dasco sambil mengetok palu.

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement