JAKARTA - Ribuan buruh mulai memenuhi depan Gedung DPR/MPR RI, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Kamis (22/8/2024) ini. Mereka menuntut DPR DAN Pemerintah menjalankan putusan MK Nomor 60 soal ambang batas pencalonan di Pilkada 2024.
"Hanya satu (para buruh minta) agar DPR-Pemerintah RI melaksanakan keputusan MK nomor 60 dan nomor 70, siap kawal semua?" kata orator di atas mobil komandonya, Kamis (22/8/2024).
Ribuan buruh tampak memenuhi Jalan Gatot Subroto, tepat di depan Gedung DPR-MPR RI untuk mulai menyuarakan aspirasinya. Terdapat sejumlah orang yang melakukan orasi dari atas mobil komando, mulai dari buruh, mahasiswa, hingga dosen dan pakar hukum dari sejumlah universitas yang turut hadir di aksi demo tersebut.
Setidaknya, ada satu poin utama yang disampaikan para buruh dan mahasiswa di depan Gedung DPR tersebut. Mereka meminta DPR dan Pemerintah segera menjalankan putusan MK tentang ambang batas Pilkada 2024.
Arus lalu lintas di Jalan Gatot Subroto depan Gedung DPR/MPR RI sendiri terpantau telah ditutup, tepat dari arah Semanggi menuju arah Slipi. Pasalnya, massa aksi telah memenuhi jalanan.
Sebelumnya, MK mengabulkan permohonan untuk sebagian terhadap gugatan perkara nomor 60/PUU-XXII/2024, yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora terkait syarat pencalonan dalam Pilkada 2024. "Satu, mengabulkan permohonan para pemohon untuk sebagian," kata Ketua MK Suhartoyo saat membacakan amar putusan, Selasa 20 Agustus 2024.