JAKARTA - Massa demonstrasi dari sejumlah aktivis mulai memadati Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis (22/8/2024) guna mengawal putusan MK soal Pilkada. Mereka terlihat membentangkan poster "Jangan Begal Konstitusi".
Dari pantauan Okezone, ratusan aktivis telah berada di depan MK kompak mengenakan baju berwarna hitam. Diketahui, selain para aktivis, para Guru Besar, Ilmuwan Politik, Ahli Hukum Tata Negara, Akademisi, dan Aktivis '98 juga akan turun untuk mengawal putusan MK.
Para aktivis ini menyuarakan bahwa ada dugaan upaya untuk menganulir dua putusan MK terkait pilkada, yaitu Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Putusan MK Nomor 70/PUU-XXII oleh Badan Legislasi DPR RI dan pemerintah lewat revisi UU Pilkada.
"Ini adalah koalisi Guru Besar, akademisi, mahasiswa, BEM, dan sekumpulan masyarakat sipil mereka yang berada di organisasi kepemiluan, demokrasi, dll kelompok teman-teman yang bergerak di isu mendukung keputusan MK," kata Juru Bicara Maklumat Juanda Alif Iman Nurlambang di depan Gedung MK.
Pada kesempatan itu, massa aksi juga berteriak untuk menyelamatkan demokrasi. "Selamatkan Demokrasi," pekik Alif.
(Arief Setyadi )