Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tindak Lanjuti Putusan MK, KPU Hati-Hati Takut Disalahkan seperti di Pilpres

Danandaya Arya putra , Jurnalis-Kamis, 22 Agustus 2024 |16:37 WIB
Tindak Lanjuti Putusan MK, KPU Hati-Hati Takut Disalahkan seperti di Pilpres
Ketua KPU M Afifudin beserta komisioner KPU (Foto: Danandaya Arya Putra/Okezone)
A
A
A

"Karena dulu pada Pilpres kita juga menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi, tapi ketika proses konsultasi tidak dilakukan itu, itu dianggap kesalahan yang dilakukan oleh KPU," ujarnya.

Afif menjelaskan, pihaknya telah melayangkan surat pada DPR RI untuk sejak 21 Agustus 2024. Hal itu dilakukan untuk mengajukan konsultasi terkait putusan MK.

"Selanjutnya tentu karena masih ada waktu terkait dengan tindak lanjut ini akan digunakan terutama untuk pendaftaran calon kepala daerah yang mulai dibuka 27-29 Agustus 2024, jadi kita berusaha berkomunikasi dan mengkomunikasikan termasuk sedang menyiapkan draf," pungkasnya.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement