Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Butet: Saya Harap Raja Jogja Terima Gerakan Sipil Gelar Pisowanan Agung Jilid II jika DPR Sahkan RUU Pilkada!

Yohanes Demo , Jurnalis-Kamis, 22 Agustus 2024 |17:52 WIB
Butet: Saya Harap Raja Jogja Terima Gerakan Sipil Gelar Pisowanan Agung Jilid II jika DPR Sahkan RUU Pilkada!
Butet: Saya Harap Raja Jogja Terima Gerakan Sipil Gelar Pisowanan/ist
A
A
A

YOGYAKARTA - Budayawan Butet Kartaredjasa meminta kepada Raja Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X untuk menerima seluruh gerakan sipil melakukan pisowanan agung jilid dua jika DPR RI tetap mengesahkan RUU Pilkada 2024. Diketahui, ribuan massa dan mahasiswa menggeruduk Gedung DPR meminta untuk dibatalkan pengesahan RUU Pilkada karena mengakali putusan MK.

Pisowanan agung ini menjadi opsi apabila aksi demonstrasi yang digelar di sejumlah daerah tak menghentikan langkah DPR untuk menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait aturan batas umur pencalonan kepala daerah.

"Harus dilanjutkan, bahkan saya sangat mengharapkan kalau sampai ini DPR sampai memutuskan, ngotot tetep itu diputuskan, saya sangat mengharapkan raja Jogja Sri Sultan Hamengkubuwono X menerima seluruh gerakan sipil melakukan pisowanan agung jilid II, harus terwujud," ucapnya ditemui, Kamis (22/08/2024).

Butet mengatakan, sejarah telah mencatat pisowanan agung pertama dilakukan dimasa reformasi tahun 1998. Hasilnya, pemerintahan yang dipimpin oleh Presiden Soeharto itu runtuh setelah dilakukannya pisowanan agung.

"Tahun 98 pisowanan agung jilid satu penguasa langsung rontok, nanti pisowanan jilid dua Insya Allah penguasa rontok," ucapnya.

Butet mengatakan, apa yang sedang dipertontonkan oleh para elit saat ini tak lagi menjadi persoalan para politisi dan partai, tetapi juga persoalan rakyat Indonesia yang saat ini justru ditipu oleh para penguasa saat ini.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement