Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pastikan Jalani Putusan MK, KPU Bakal Ubah PKPU Sebelum Pendaftaran Calon Kepala Daerah

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Kamis, 22 Agustus 2024 |23:05 WIB
 Pastikan Jalani Putusan MK, KPU Bakal Ubah PKPU Sebelum Pendaftaran Calon Kepala Daerah
KPU bakal ubah PKPU (Foto: MPI)
A
A
A

Sedianya, DPR RI akan mengesahkan RUU Pilkada menjadi UU dalam rapat paripurna yang digelar Kamis (22/8/2024). Namun, paripurna pengesahan RUU Pilkada ditunda.

Kepastian tersebut disampakan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad melalui cuitannya di akun X.

"Pengesahan Revisi UU Pilkada yang direncanakan hari ini tanggal 22 Agustus..BATAL dilaksanakan. Oleh karenanya, pada saat pendaftaran pilkada pada tanggal 27 Agustus nanti yang akan berlaku adalah keputusan JR MK yang mengabulkan gugatan Partai Buruh dan Partai Gelora," tulisnya, Kamis (22/8/2024).

(Fakhrizal Fakhri )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement