Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Demonstran Kocar-kacir ke Arah Semanggi Usai Dipukul Mundur Polisi

Muhammad Refi Sandi , Jurnalis-Kamis, 22 Agustus 2024 |19:48 WIB
Demonstran Kocar-kacir ke Arah Semanggi Usai Dipukul Mundur Polisi
Demonstran di depan Gedung DPR kocar kacir ke arah Semanggi (Foto: MNC Media/Refi S)
A
A
A

Karena itu, lanjut dia, sesuai dengan mekanisme yang berlaku apabila mau digelar rapat paripurna lagi, maka harus mengikuti tahapan-tahapan tata tertib di DPR. 

"Karena pada hari Selasa tanggal 27 agustus 2024 kita sama-sama tahu sudah pada tahapan pendaftaran pilkada, dan oleh karena itu ini kami tegaskan sekali lagi karena kita patuh dan taat tunduk pada aturan yang berlaku, bahwa pada saat pendaftaran nanti karena RUU Pilkada belum disahkan menjadi undang-undang maka yang berlaku adalah hasil keputusan dari Mahkamah Konstitusi judicial review yang diajukan oleh Partai Buruh dan Partai Gelora," kata Dasco.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement