"Yang bersangkutan didalami terkait dengan pengetahuan hibah dana atau dana hibah dari APBD Provinsi Jawa Timur ke Pokmas atau kelompok masyarakat," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto.
Sebagaimana diketahui, KPK menyelidiki kasus korupsi Pengurusan Dana Hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Jawa Timur 2019-2022 berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) pada 5 Juli 2024.
(Puteranegara Batubara)