JAKARTA - Pengurus Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) melaporkan Pimpinan Badan legislasi (Baleg) Achmad Baidowi alias Awiek ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR. Hal ini buntut aksi besar-besaran di depan gedung DPR RI pada Kamis, 22 Agustus 2024.
Ketua DPP IMM, Ari Aprian Harahap mengatakan, saat memimpin rapat panitia kerja (Panja) RUU Pilkada 2024 pada Rabu (22/8), Awiek membuat hal yang sangat kontroversial. Salah satunya tidak mengizinkan anggota untuk berbicara.
"Kami lihat di dalam beliau ketika memimpin rapat ada potongan video viral dan ramai di perbincangkan bahwasanya beliau melalukan sebagai pimpinan kesewenangan tidak memberikan izin kepada salah satu anggota untuk berbicara lebih," ujar Ari di kantor MKD kompleks parlemen Senayan, Jakarta Jumat (23/8/2024).
"Iya yang (pas debat dengan) Putra Nababan terus yang di akhir ada Arteria Dahlan dan juga kami melampirkan setelahnya itu setelah rapat Baleg.
Dia juga menilai rapat Baleg merupakan pengangkangan terhadap konstitusi. Sebab pembahasnya tidak mengakomodir putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal itu membuat gaduh di tengah masyarakat, yang pada akhirnya berbagai elemen hingga mahasiswa menindaklanjuti dengan cara turun ke jalan melakukan aksi demontrasi di depan gedung DPR RI, kemarin.