"Rapat Baleg kan menimbulkan gejolak yang besar di publik baik itu di medsos di dunia nyata turun aksi dan segala macemnya itu sih yang kami soroti seperti itu," ucapnya.
Meskipun pada akhirnya RUU Pilkada yang dibahas oleh baleg tidak disahkan melalui rapat paripurna. Dia menegaskan pelaporan ini akan tetap dilanjutkan. Oleh sebab itu, besar harapannya MKD bisa menindaklanjuti laporan DPP IMM sore ini.
"Ya tentu akan kami lanjut, karena ya itu tadi berarti kan rapat baleg ini kan yang dipimpin oleh saudara Achmad Baidowi ini tidak disetujui juga oleh mayoritas anggota DPR gitu kan karena ketidakadaan kuorum di dalam paripurna kemarin," ujarnya
(Fahmi Firdaus )