Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ini Respons Jokowi Usai RUU Pilkada Dibatalkan DPR

Raka Dwi Novianto , Jurnalis-Jum'at, 23 Agustus 2024 |21:03 WIB
Ini Respons Jokowi Usai RUU Pilkada Dibatalkan DPR
Presiden Jokowi (foto: dok biro pers)
A
A
A

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi perihal dibatalkan revisi undang-undang tentang pemilihan kepala daerah (RUU Pilkada) oleh DPR.

"Itu wilayah legislatif, wilayah DPR ya," kata Jokowi usai menghadiri Kongres PAN ke 6 di Kempinski, Jakarta, Jumat (23/8/2024).

Pemerintah, kata Jokowi, akan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemilihan kepala daerah (Pilkada).

"Iya (mengikuti putusan MK)," kata Jokowi 

Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad memastikan revisi undang-undang tentang pemilihan kepala daerah (RUU Pilkada) tak akan berlaku. Sehingga, pendafataran Pilkada akan tetap merujuk putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement