JAKARTA - Beredar surat permohonan undangan rapat dengar pendapat (RDP) dari Komisi II DPR RI kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri untuk membahas beberapa hal.
Adapun berdasarkan surat yang ditandatangani oleh Wakil ketua DPR RI/Korpolkam Lodewijk F Paulus pada Kamis (22/8/2024), surat undangan ini dimaksudkan untuk Menindaklanjuti Surat Ketua KPU Nomor: 1540/HK.02-SD/08/2023 tanggal 8 Agustus 2024 Perihal: Permohonan Konsultasi Putusan Mahkamah Agung Nomor: 23 P/HUM/2024 dan 3 (tiga) Rancangan Peraturan KPU;
Dalam surat undangan itu tercantum bahwa agenda RDP akan dilaksanakan pada Senin 26 Agustus 2024 di Ruang Rapat Komisi II Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta.
Nantinya rapat akan membahas 5 hal diantaranya, pertama, Pembahasan Putusan Mahkamah Agung Nomor 23P/HUM/2024 dan Rancangan Peraturan KPU tentang Perlengkapan Pemungutan Suara, Dukungan Perlengkapan Lainnya, Perlengkapan Pemungutan Suara Lainnya, Kampanye Pemilihan Kepala Daerah, dan Dana Kampanye Peserta Pilkada.