Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

4 Fakta Achmad Baidowi Dilaporkan ke MKD Buntut Aksinya saat Pimpin Rapat Panja RUU Pilkada

Qur'anul Hidayat , Jurnalis-Sabtu, 24 Agustus 2024 |06:04 WIB
4 Fakta Achmad Baidowi Dilaporkan ke MKD Buntut Aksinya saat Pimpin Rapat Panja RUU Pilkada
Achmad Baidowi saat memimpin Rapat Panja RUU Pilkada. (Foto: Ist/Okezone)
A
A
A

4. Tidak Akomodir Putusan MK

Sebagai informasi, rapat baleg pada Rabu (21/8) yang dipimpin Awiek menimbulkan kontroversial. Sebab dalam pembahasan RUU Pilkada 2024, tidak mengakomodir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang bersifat final dan mengikat.

Hasil rapat baleg tersebut membuat berbagai elemen masyarakat serta mahasiswa pun marah, dengan cara melakukan aksi demontrasi di depan gedung DPR RI. Sebab hasil rapat itu dianggap mengangkangi konstitusi pasca putusan MK.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement