Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kisruh Putusan MK vs RUU Pilkada, Pengamat: KPU Harus Tunjukan Independensinya

Khafid Mardiyansyah , Jurnalis-Sabtu, 24 Agustus 2024 |15:54 WIB
Kisruh Putusan MK vs RUU Pilkada, Pengamat: KPU Harus Tunjukan Independensinya
Ilustrasi
A
A
A

JAKARTA - Pakar Komunikasi Politik, Benny Susetyo mengungkapkan Indonesia tengah menghadapi berbagai ancaman serius terhadap keberlangsungan demokrasinya, salah satunya Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang secara arogan menolak putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas usia calon kepala daerah dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. 

Bukan hanya ketidaksepakatan, hal ini juga memunculkan pertanyaan komitmen DPR terhadap prinsip-prinsip dasar hukum dan demokrasi. Penolakan ini telah memicu gelombang protes besar-besaran di berbagai daerah, sebuah reaksi keras yang menandakan semakin dalamnya jurang ketidakpercayaan publik terhadap lembaga-lembaga yang seharusnya menjadi penjaga keadilan dan penegak demokrasi. 

Dalam konteks yang semakin memanas ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dihadapkan pada tantangan untuk mempertahankan kemandiriannya di tengah tekanan politik yang semakin intens. Sebagai lembaga independen, KPU seharusnya menjadi benteng terakhir yang melindungi demokrasi dari intervensi dan manipulasi politik. 

"Namun, pertanyaan yang mendesak adalah apakah KPU mampu berdiri tegak, menegaskan integritasnya, dan mengambil keputusan yang benar-benar mencerminkan kepentingan rakyat, bukan sekadar kepentingan politik sempit yang berpotensi merusak fondasi demokrasi bangsa ini," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Okezone, Sabtu (24/8/2024).

Menurutnya, realitas politik tak bisa dipisahkan dari permainan kekuasaan, yang sejatinya adalah inti dari setiap proses politik. Namun, kekuasaan tidak seharusnya menjadi milik segelintir elit yang memanipulasi sistem demi kepentingan sempit. 

"Kekuasaan politik seharusnya menjadi instrumen yang dikelola secara adil, melibatkan berbagai pihak dengan beragam kepentingan. Relasi kuasa ini, yang melibatkan individu, kelompok, dan lembaga, selalu berada dalam fluktuasi, mencerminkan dinamika politik yang kerap berubah," ujarnya.

Dalam konteks ini, katanya, KPU berada di garis depan dengan mandat untuk mengawal demokrasi. KPU harus menyadari bahwa kekuasaan yang dipegangnya bukanlah alat bagi kepentingan kelompok tertentu, melainkan amanah yang harus digunakan untuk memperkuat dan memperbaiki demokrasi, tanpa kompromi terhadap intervensi eksternal yang mengancam integritasnya.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement