JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melakukan konsultasi kepada komisi II DPR RI terkait putusan MK Nomor 60/PUUXXII/2024 yang memuat ambang batas (threshold) pengusungan calon kepala daerah dan Nomor 70/PUU-XXII/2024 tentang syarat usia pencalonan kepala daerah.
Menanggapi hal tersebut, Anies Baswedan berharap publik tidak perlu khawatir. Sebab, jika terjadi kekhwatiran maka hal itu diduga adanya usaha yang melenceng dari putusan MK.
Sehingga mantan Gubernur DKI Jakarta itu meminta pemerintah mengembalikan kepercayaan publik. "Begini kekhawatiran itu harusnya tidak ada, jika beberapa waktu terakhir ini tidak ada usaha-usaha untuk melenceng dari putusan MK. Ini harus dikembalikan kepercayaan kepada negara harus dikembalikan," kata Anies usai silahturahmi ke DPP Hanura Jakarta, Minggu (25/8/2024).
Anies pun mempertanyakan alasan kekhawatiran masyarakat. Padahal putusan MK sendiri bersifat final dan mengikat. Alhasil dirinya menduga bahwa kepercayaan masyarakat terhadap negara kian menurun.