Melalui akun X resmi @DivHumas_Polri, Polri mengatakan teguran itu dilakukan terhadap lima orang masyarakat yang kedapatan sedang mengonsumsi minuman keras.
“Halo Sobat Polri, di cuplikan video tersebut, dalam upaya memelihara Kamtibmas, kami memberikan teguran kepada lima orang masyarakat yang sedang mengonsumsi minuman keras di lokasi tersebut,” tulis keterangan yang dikutip Minggu (25/8/2024).
Di sisi lain, disebutkan bahwa teguran itu diacuhkan oleh salah satu masyarakat yang berada di lokasi tersebut.
Namun, terdapat satu orang yang tidak mengindahkan teguran tersebut dan malah menaikkan kakinya ke kursi serta membuang puntung rokok ke arah petugas. Atas tindakan tersebut, kami memberikan teguran lisan kepada orang tersebut,” jelasnya.
(Salman Mardira)