Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

8 Caleg DPR Terpilih Diganti, KPU: Ada yang Terjerat Pidana!

Danandaya Arya putra , Jurnalis-Senin, 26 Agustus 2024 |07:08 WIB
8 Caleg DPR Terpilih Diganti, KPU: Ada yang Terjerat Pidana!
KPU (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

5. Dapil Kalimantan Tengah dari PDI Perjuangan
- Agustiar Sabran (peringkat suara sah ke I) diganti Willy Midel Yoseph: mengundurkan diri

6. Dapil Kalimantan Selatan II dari Partai NasDem 
- Rahmat Trianto (peringkat suara sah ke I) diganti Machfud Arifin (51.915): mengundurkan diri.

7. Dapil Sulawesi Utara dari Partai Gerindra
- Christovel Liempepas (peringkat suara sah ke I) diganti Martin D Tumbelaka (27.240): terbukti melakukan tindak pidana pemilu dengan putusan pengadilan tinggi.

8. Dapil Sulawesi Tenggara dari Partai NasDem
- Tina Nur Alam (peringkat suara sah ke I) diganti Ali Mazi (68.099): mengundurkan diri.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement