JAKARTA - Seorang bocah berusia 13 tahun berinisial DAH menjadi korban penganiayaan usai dipukuli oleh seorang berinisial DK (23) di Gang Kebon Pisang, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, pada Sabtu (24/8) lalu. Persitiwa tersebut terjadi lantaran hal sepele.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, peristiwa bermula ketika korban dan teman-temannya melintas di hadapan pelaku yang sedang nongkrong. Ketika itu, korban melintas dengan sopan sambil mengucap salam.
"Korban bersama dengan teman-temannya melintas di depan pelaku dengan sopan sambil berkata 'Permisi, A'," kata dia melalui keterangan yang diterima, Senin (26/8/2024).
Meski sudah mengucapkan salam, pelaku tiba-tiba menarik dan memukuli korban. Pasca kejadian, pelaku dilaporkan ke Polsek Tambora.
Pelaku pun langsung ditangkap. Berkaca dari kejadian itu, Ade mengingatkan masyarakat agar menghindari menenggak minuman keras.
"Pelapor meminta bantuan patroli polisi yang saat itu melintas untuk mengamankan pelaku yang saat itu sedang kondisi mabuk," jelasnya.
(Puteranegara Batubara)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.