Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Terbakar Cemburu, Ayah Siksa Tiga Anak Kandung yang Masih Balita Lalu Direkam

Ricky Susan , Jurnalis-Selasa, 27 Agustus 2024 |14:07 WIB
Terbakar Cemburu, Ayah Siksa Tiga Anak Kandung yang Masih Balita Lalu Direkam
Ayah siksa tiga anaknya yang masih balita. (Foto: Okezone/Ricky Susan)
A
A
A

Tono mengatakan, ketiga anaknya mengalami trauma secara psikis, sementara untuk luka fisik masih dilakukan pemeriksaan oleh tim medis.

"Sementara saat ini ketiga balita dalam pendampingan khusus petugas, sambil diasuh oleh paman korban," terangnya.

Terhadap berbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 44 Ayat (1) UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement