Supaya tak ketinggalan gerbong, PKS pun merapat ke Koalisi Indonesia Maju (KIM). Merapatnya PKS, membuat koalisi pendukung Prabowo Subianto Gibran Rakabuming Raka menjadi KIM Plus.
PKS mendapatkan jatah, kadernya Suswono menjadi Calon Wakil Gubernur Jakarta mendampingi Ridwan Kamil. Peluang Anies maju Pilkada Jakarta pun semakin tenggelam.
Konstelasi politik Pilkada Jakarta berubah drastis saat keluarnya putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 mengenai ambang batas pencalonan kepala daerah pada 20 Agustus 2024. Kendati, ada upaya untuk menganulirnya lewat revisi UU Pilkada.
Gelombang rakyat yang menolak membuat DPR batal merevisi UU Pilkada. Syarat Pilkada tetap mengacu pada putusan MK. Pintu kembali terbuka untuk Anies. Hanya PDI Perjuangan yang belum mengusung calon kepala daerah. Anies pun melakukan komunikasi politik dengan PDIP hingga datang ke markasnya.
Kencang kabar Anies bakal diduetkan dengan kader PDIP, Rano Karno. Hingga pada hari pengumuman, pada Selasa 27 Agustus 2024, PDIP ternyata tidak mengumumkan Anies sebagai calon yang diusung di Pilkada Jakarta 2024. PDIP malah mengusung kadernya sendiri, Pramono Anung-Rano Karno. Anies kembali terhempas dari bursa pencalonan Pilkada Jakarta.
Wasekjen PDIP Adian Napitupulu menegaskan, bahwa partainya dalam mengusung calon bukan hanya sekadar melihat elektabilitas. Namun, lebih kepada bagaimana calon yang diusung bisa menjalankan program dan menggunakan anggaran Jakarta yang mencapai Rp90 triliun dengan baik.
"Kita sedang berbicara tentang siapa nanti yang mengelola sebuah wilayah dengan anggaran Rp90 triliun per tahun. Kita mau yang kelola anggaran itu benar-benar bisa mempertangungjawabkan sehingga kita tidak sekadar melihat elektabilitas. Oh, elektabilitas tinggi sekian sekian, Enggak!" ujar Adian, Senin 26 Agustus 2024.