Lebih dalam, Ribut menekankan, pihaknya menyadari bahwa mahasiswa memiliki hak untuk menyampaikan aspirasinya. Oleh karena itu, jika terciptanya komitmen unjuk rasa yang damai, maka aparat kepolisian bukan hanya sekadar melakukan pengamanan, tetapi melayani sepenuh hati.
"Ruang kita berikan seluas-luasnya kalau tidak memberikan ruang pasti dilarang, kita tidak pernah melarang. Kita selalu berikan ruang," ucap Ribut.
Disisi lain, Ribut menyebut bahwa, penanganan aksi unjuk rasa di Solo akan menjadi role model bagi wilayah lainnya terkait dengan melakukan pengamanan demonstrasi.
"Semua sebetulnya prosedur tetap (protap)-nya sama. Tapi itu kita akan menjadi role model yang bagus, menjadi contoh baik, baik kepada Polri maupun ke adik-adik yang melaksanakan penyampaian pendapat. Habis (demo) itu kota ngobrol bareng, kita siapkan minuman, kue, kita siapkan fasilitas untuk salat," tutup Ribut.
(Khafid Mardiyansyah)