Kendati demikian, Wening tak menjelaskan secara rinci terkait kualifikasi apa saja yang akan menentukan Bakal paslon tersebut memenuhi atau tidaknya terkait syarat kesehatan ini.
Yang pasti, semua kualifikasi itu merujuk apa yang telah menjadi ketentuan KPU Jakarta sebagai penyelenggara pemilu.
"Kami mengikuti perdoman teknis saja dari KPU, sudah disebutkan di situ untuk layak dan tidak layak," pungkasnya.
(Fakhrizal Fakhri )