NATUNA – Natuna merupakan kepulauan terluar di utara Indonesia, bagian dari Provinsi Kepulauan Riau. Letaknya yang strategis dengan kekayaan laut melimpah, membuatnya jadi rebutan negara-negara tetangga. Perairan Natuna sumber konflik RI dengan China.
Natuna berbatasan langsung dengan Malaysia, Singapura, Kamboja, hingga Laut China Selatan. Tiongkok mengklaim sebagian perairan Natuna adalah wilayahnya. Klaim sepihak memicu ketegangan China dengan Indonesia.
Natuna memang bukan pulau wisata terkenal meski punya banyak destinasi memukau. Kepulauan ini juga tak begitu dilirik oleh pemodal untuk investasi. Natuna adalah pintu gerbang Asia Tenggara.
Perairan Natuna yang luas dengan potensi laut melimpah membuat banyak kapal-kapal asing dari negara tetangga leluasa mencuri ikan di sana. Nelayan Natuna menjerit, protes, berharap negara tegas menyikapi masalah ini, karena mereka kekurangan tangkapan akibat maraknya pencurian ikan oleh asing.
"Sebenarnya, jadi nelayan di Natuna itu enak, ndak enaklah. Ndak enaknya itu kita ndak kaya dulu lagi, cari ikan sekarang sudah jauh berkurang, mungkin berpengaruh juga dengan kapal-kapal luar tuh," ujar seorang nelayan Natuna, Ramli (37) ditemui di Pelabuhan Teluk Baruk, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, Rabu 28 Agustus 2024.
Saat Susi Pudjiastuti menjabat Menteri Kelautan dan Perikanan, kata Ramli, nelayan diuntungkan karena pemerintah tegas menenggelamkan kapal-kapal asing yang mencuri ikan di perairan Indonesia. Hal itu membuat nyali kapal asing berlayar di Natuna ikut ciut.
Tapi sekarang, pencurian ikan oleh kapal asing kembali marak, sehingga tangkapan nelayan lokal drastis berkurang.
Menurut Ramli, untuk bisa dapat hasil tangkapan yang memuaskan, para nelayan Natuna kini harus melaut sampai berminggu-minggu. Padahal, dulu hanya dua hari berlayar sudah bisa membawa 400 kilogram ikan.
"Dulu kita pergi cari ikan, 200 sampai 400 kilogram itu cuma dua hari aja di laut, kalau sekarang ini mencari 200 sampai 300 kilo itu terkadang sampai satu minggu. Memang jauh berkurang hasil tangkapan. Semenjak sama Bu Susi dulu memang enak, aman," ungkap Ramli.
"Harapan kami sih supaya laut lebih aman, jadi kapal-kapal luar tuh supaya enggak ada lagi lah di wilayah kita."
Berbagai upaya dilakukan para penjaga perbatasan negara di Natuna. Salah satunya, peran sentral dari petugas Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II Ranai, Natuna.
Imigrasi merupakan salah satu garda terdepan untuk mencegah orang asing ilegal masuk ke Indonesia. Apalagi, kalau sampai mencuri segala kekayaan alam di Natuna, ikan salah satunya.
Salah satu upaya Imigrasi untuk menjaga perbatasan Natuna yakni dengan clearance, atau pemeriksaan perizinan orang-orang di kapal asing yang masuk ke Indonesia.
Beberapa waktu lalu, Kanim Kelas II Ranai melakukan clearence di kapal pengangkut ikan MV Cheung Kam Wah & Cheng Wai Hing.
Pantauan Okezone, kapal asal Hong Kong tersebut masuk ke perairan Pulau Sedanau yang letaknya masih di wilayah laut Natuna.
Sebanyak enam Awak Buah Kapal (ABK) asal Hong Kong tersebut diperiksa izinnya. Hasilnya, mereka tak melakukan pelanggaran. Kapal asing yang mengangkut enam ABK tersebut lolos izin. Secara administratif, para ABK memiliki izin yang lengkap. Tujuannya berada di perairan Pulau Sedanau, hanya sebagai pengepul ikan.
"Kapal MV Cheng Kam Wah & Cheng Wai Hing asal Hongkong ini membawa enam ABK masuk ke perairan Indonesia secara legal. Pemeriksaan ini kami lakukan untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan keimigrasian dan menjaga keamanan laut Indonesia," ucap Kasi Teknologi Informasi Keimigrasian Kanim Ranai, Tito Teguh Raharjo ditemui di lokasi, Rabu, 28 Agustus 2024.
Berdasarkan hasil pemeriksaan petugas Imigrasi Ranai, kapal tersebut hanya mengambil ikan dari para nelayan lokal yang nantinya akan dijual kembali di Hong Kong.
Sosialisasi terus dilakukan petugas Imigrasi untuk menjaga kedaulatan Indonesia. Petugas mengimbau agar tidak ada orang asing yang boleh mengambil ikan secara ilegal, kecuali membeli dari para nelayan lokal.
“Ini kapal legal. Kapal ini difungsikan untuk pengepul dan sebagai logistik," kata Tito memastikan.
Bukan hanya pemeriksaan perizinan, para penjaga perbatasan di Natuna juga seringkali melakukan operasi gabungan. Mereka tergabung dalam Timpora (Tim Pengawasan Orang Asing). Bahkan, petugas Imigrasi sempat menemui pelanggaran perizinan orang asing di wilayah Natuna. Atas kewenangannya, Imigrasi memulangkan warga asing tersebut ke negaranya.
"Kita kemarin melaksanakan pemulangan orang asing yang menyalahgunakan izin tinggal. Setelah kami dari pihak Inteldakim melaksanakan pengawasan, dan ternyata bersalah, kita kenakan tindakan keimigrasian berupa deportasi," beber Tito.
Penduduk di kepulauan paling utara Selat Karimata ini berkisar 80 ribu jiwa. Mayoritas profesinya sebagai nelayan. Tapi, banyak juga pendatang yang merupakan para penjaga perbatasan negara.
Para penjaga batas harus benar-benar menjalankan tugas. Kedaulatan Indonesia menjadi harga mati yang tidak bisa ditoleransi bagi para penjaga batas negara. Apalagi, Natuna adalah gerbang terluar Indonesia yang rentan direbut asing.
(Salman Mardira)