PALU - Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Perindo menggelar rapat koordinasi dengan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Perindo Sulteng, terkait dengan dukungan untuk pasangan Ahmad M Ali dan Abdul Karim Aljufri dalam Pilkada 2024 di Sulawesi Tengah (Sulteng).
Dukungan ini juga telah ditindaklanjuti dengan pendaftaran resmi pasangan tersebut ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sulawesi Tengah.
"Mengawal proses pasangan Ahmad M Ali dan Abdul Karim Aljufri dan membantu teman-teman DPW untuk memberikan semangat. Proses penentuan calon butuh proses panjang, kami juga koordinasi dengan teman-teman di daerah," kata perwakilan Desk Pilkada DPP Perindo, Gian Sitorus.
Namun, proses pencalonan ini tidak berjalan mulus. Beberapa persoalan internal di DPW Partai Perindo Sulteng menjadi perhatian serius DPP, yang kemudian memutuskan untuk turun tangan melalui Desk Pilkada 2024.
"Setelah pendaftaran resmi ke KPUD, kami langsung menggelar rapat dengan seluruh pengurus DPW Perindo Sulteng. Adanya penolakan di kalangan pengurus DPW membuat kami harus segera mengambil langkah untuk memperbaiki struktur partai di wilayah ini," pungkasnya.
Ia juga menegaskan, bahwa struktur DPW Perindo Sulteng akan diperbarui, dan seluruh pengurus yang tidak sejalan dengan keputusan DPP dalam mendukung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur ini akan dikenakan konsekuensi sesuai ketentuan partai.
"Mari satukan suara dan dukungan untuk Pilkada Sulteng 2024. Kami memastikan seluruh kader dan pengurus Perindo di Sulawesi Tengah harus satu suara dalam memenangkan pasangan yang didukung oleh partai," pungkasnya.
(Awaludin)