Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jaksa Agung: Tak Boleh Ada Kekuatan Mengintervensi dan Mengarahkan Proses Hukum!

Irfan Ma'ruf , Jurnalis-Senin, 02 September 2024 |10:52 WIB
Jaksa Agung: Tak Boleh Ada Kekuatan Mengintervensi dan Mengarahkan Proses Hukum!
Jaksa Agung ST Burhanuddin/Okezone
A
A
A

JAKARTA- Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan, tak boleh ada pihak lain yang berupaya mengintervensi proses penuntutan hukum yang dilakukan oleh Korps Adhyaksa. Hal ini untuk menegaskan bahwa kejaksaan ialah lembaga tertinggi dalam penuntutan berkaitan dengan proses hukum.

Demikian diutarakan Burhanuddin di Badan Diklat Kejaksaan RI, Ragunan, Jakarta Selatan, Senin (2/8/2024).

"Sebagai satu-satunya pemegang kewenangan penuntutan di negara ini, sekaligus sebagai simbol kedaulatan penuntutan, tentu tidak boleh ada kekuatan lain yang dapat mengintervensi atau mengarahkan proses hukum yang kita tidak sejalan," ujarnya.

Oleh karena itu, dia menekankan agar setiap tindakan yang dilakukan harus mencerminkan sikap tegas dalam menjaga independensi kejaksaan. Namun, dia menyadari hal itu tak mudah.

"Jadi disini, Kejaksaan selain sebagai penuntut umum tertinggi, juga sebagai pengacara negara,"ujar Jaksa Agung Burhanuddin.

Tugas ini tidak mudah. Kita sering dihadapkan pada berbagai tekanan baik dari dalam maupun luar, yang berpotensi mengganggu integritas dan kemandirian penegakan hukum," ujar Burhanuddin.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement