Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

6 Tersangka Pengeroyokan Tahanan hingga Tewas di Rutan Depok Terancam 12 Tahun Penjara

Muhammad Refi Sandi , Jurnalis-Senin, 02 September 2024 |21:20 WIB
6 Tersangka Pengeroyokan Tahanan hingga Tewas di Rutan Depok Terancam 12 Tahun Penjara
6 pelaku pengeroyokan ke tahanan hingga tewas terancam hukuman 12 tahun penjara. (Foto: Ilustrasi/Shutterstock)
A
A
A

Setelah itu, kata Ade Ary, korban melakukan registrasi dan pencukuran rambut hingga botak. Di sini korban dikeroyok sekitar enam orang sesama tahanan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan para saksi, Ade Ary mengungkap, korban dinilai berperilaku tidak sopan, sehingga memicu para pelaku melakukan penganiayaan.

"Kemudian sekira pukul 18.30 WIB keluarga korban dihubungi oleh Pihak Rutan Cilodong, bahwa korban dalam keadaan sakit kemudian keluarga korban datang ke rutan Cilodong, sesampainya di Rutan, keluarga korban diberikan penjelasan bahwa korban mengalami sakit perut dan penurunan kesadaran akan tetapi keluarga korban tidak bertemu dengan korban," katanya.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement